Pages

Kamis, 17 September 2020

Ospek media bentak perlukah ?

    



     jikalau kita masuk dalam suatu jaringan atau institusi pastilah diperlukan pengenalan lingkungan dan pembiasaan, hal itu dilakukan agar didapatnya suatu pembiasaan dan pembentukan chemistry pada masyarakat yang baru pertama bergabung tersebut. pengenalan lingkungan atau bisa kita sebut ospek (agar lebih akrab tentunya) memiliki banyak sekali sisi positif, yap tentu saja kan namanya pengenalan. tapi apakah hal itu menjadi benar apabila ospek ini dilakukan dengan menggunakan media dalam tanda kutip kekerasan. yah mungkin banyak orang berpendapat kan untuk melatih mental mereka agar ketika sudah terjun dalam lingkungan luas tidak terlalu kaget dengan realita di masyarakat secara global. yah cukup masuk akal, tapi adakah realita masyarakat yang sampai melakukan kekerasan baik itu secara mental dan fisik pada para korbannya. mungkin saja ada diluar sana, tapi bukankah itu merupakan suatu kejahatan yang bisa saja atau bisa dikenakan tindak pidana dan mungkin bahkan melanggar Hak Asasi Manusia.

    jika kita menilik lagi kepada topik yang unik tersebut, berarti apa yang dilakukan dan dikatakan oleh para pelaku ospek tersebut adalah suatu tindak kekerasan yang berpotensi terkena tindak pidana. tapi sekali lagi... mereka menyangkalnya, yah boleh saja mereka mengelak tapi apabila pelaku ospek seperti ini tetap saja ada maka hal ini akan menjadi suatu pelanggaran atau suatu tindak pidana yang tanpa hukuman dan tanpa pidana. dimana sang pelaku melakukan tindakan kekerasan seperti itu tadi dan itu dibenarkan dan berpotensi merusak mental dan fisik para korban ospek seperti ini.

    sayangnya untuk memberitahukan suatu kekerasan yang dapat atau bisa dimeja hijaukan perlu adanya bukti fisik yang dapat menguatkan perilaku pelaku pada korban, dan apabila tidak ada maka pelaku tidak dapat dikenai pidana atas apa yang ia lakukan. contohnya seperti kekerasan melalui mental.

    jadi bagaimana menurut kamu readers ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar